YaAllah aku memenuhi panggilanmu. Tidak ada sekutu bagimu bagimu, ya Allah aku penuhi segala puji dan kebesaran adalah untukMu semata. Segenap kerajaanpun untukMu. Tidak ada sekutu bagimu. ____isw . Diposting oleh Doel
RUKUN-RUKUN HAJIOleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-KhalafiHaji Adalah Salah Satu Ibadah dari Sekian Banyak Ibadah, Mempunyai Rukun, Hal-Hal yang Wajib dan Hal-Hal yang SunnahII. Rukun-Rukun Haji 1. Niat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus…” [Al-Bayyinah/98 5]Dan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.”[1]2. Wukuf di Arafah Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اَلْحَجُّ عَرَفَةُ.“Haji adalah wukuf di Arafah.”[2]Juga berdasarkan hadits ath-Tha-i, ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika beliau keluar untuk shalat, aku bertanya kepada beliau, Wahai Rasulullah, aku datang dari gunung kembar Thaya, tungganganku telah kubuat lemah, dan diriku juga telah lelah, demi Allah aku tidak meninggalkan satu gunung pun kecuali aku berhenti di sana, apakah aku mendapatkan haji?’ Beliau شَهِدَ صَلاتَنَا هَذِهِ وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلاً أَوْ نَهَارًا فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ وَقَضَى تَفَثَهُ.“Barangsiapa yang mengikuti shalat kami di Muzdalifah lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”[3]3. Menginap di Muzdalifah sampai terbit fajar dan shalat Shubuh di sana Berdasarkan sabda beliau kepada Urwah pada hadits tadi, “Barangsiapa yang mengikuti shalat kami di Muzdalifah, lalu bermalam bersama kami hingga kami berangkat, dan sebelum itu dia benar-benar telah wukuf di Arafah pada malam atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan ia telah menghilangkan kotorannya.”[4]4. Thawaf Ifadhah Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Dan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Shafiyah binti Huyay mengalami haidh setelah merampungkan thawaf Ifadhah.” Lalu ia berkata lagi, “Kemudian hal tersebut aku beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, beliau pun bersabda, “Apakah ia akan menghalangi kita untuk pergi?” “Wahai Rasulullah, ia telah thawaf Ifadhah, ia telah thawaf mengelilingi Ka’bah lalu haidh setelah thawaf Ifadhah,” jawabku. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu kita berangkat.””[5]Sabda beliau, “Apakah ia akan menghalangi kita untuk pergi?” Menunjukkan bahwa thawaf ini harus dikerjakan, thawaf ini dapat menghalangi kepergian orang yang belum Sa’i antara Shafa dan Marwah Berdasarkan sa’inya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan sabda beliauاِسْعَوْا، إنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ.“Kerjakanlah sa’i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.”[6]III. Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Haji 1. Berihram dari miqat-miqat Yaitu dengan melepas pakaian dan mengenakan pakaian ihram, kemudian niat dengan mengucapkanلَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ.“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah umrah.”Atauلَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ حَحَّةً وَعُمْرَةً.“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.”2. Bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bermalam di sana. Beliau memberi keringanan bagi pengembala unta di Baitullah, mereka melontar pada hari Nahr hari raya kurban, sehari setelahnya, lalu dua hari setelahnya dan pada hari mereka menyelesaikan ibadah haji nafar.[7]” Rasulullah memberi keringanan kepada mereka, ini merupakan dalil akan wajibnya hal ini bagi yang Melempar jumrah secara tertib Yaitu dengan melempar jumrah Aqabah pada hari Nahr menggunakan tujuh kerikil, lalu melempar ketiga jumrah pada hari-hari tasyrik setelah matahari tergelincir, setiap jumrah dilempar dengan tujuh kerikil, dimulai dengan jumrah Ula kemudian jumrah Wustha dan diakhiri dengan jumrah Thawaf Wada’ Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma “Telah diperintahkan kepada manusia agar mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah, namun diberi kelonggaran bagi wanita haidh.”[8]5. Mencukur rambut atau memendekkannya Mencukur dan memendekkan rambut disyari’atkan, baik dalam al-Qur-an, as-Sunnah maupun ijma’.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirmanلَّقَدْ صَدَقَ اللَّهُ رَسُولَهُ الرُّؤْيَا بِالْحَقِّ ۖ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya yaitu bahwa sesunguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut...” [Al-Fath/48 27]Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdo’aاَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِينَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ اَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِيْنَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ اَللّهُمَّ ارْحَمِ الْمُحَلِّقِيْنَ، قَالُوْا وَالْمُقَصِّرِيْنَ، يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ وَالْمُقَصِّرِيْنَ.“Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur gundul rambutnya.” Mereka berkata, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdo’a lagi, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.”Jumhur ahli fiqih berselisih pendapat akan hukum mencukur atau memendekkan rambut ini. Sebagian besar dari mereka berpendapat hukumnya wajib, orang yang meninggalkannya wajib membayar dam, sedangkan ahli fiqh madzhab Syafi’i berpendapat mencukur atau memendekkan rambut merupakan salah satu di antara rukun-rukun haji. Faktor yang membuat mereka berselisih pendapat adalah karena tidak adanya dalil yang menguatkan pen-dapat yang pertama maupun yang kedua, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh kami, Thawaf • Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaاَلطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلاَةِ إِلاَّ أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُوْنَ فِيْهِ فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيْهِ فَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلاَّ بِخَيْرٍ.“Thawaf mengelilingi Ka’bah seperti shalat, namun dalam thawaf kalian boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf hendaklah ia berbicara dengan perkataan yang baik.” [9]Jika thawaf itu seperti shalat, maka disyaratkan hal-hal sebagai berikut 1. Suci dari dua hadats hadats kecil dan besar Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallamلاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طُهُورٍ.“Allah tidak menerima shalat tanpa thaharah bersuci.”[10]Juga berdasarkan sabda beliau kepada Aisyah yang haidh pada saat hajiاِفْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوْفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَغْتَسِلِي.“Kerjakanlah apa yang dikerjakan oleh orang yang berhaji, hanya saja engkau tidak boleh thawaf di Baitullah sampai engkau mandi bersih dari haidhmu.”[11]2. Menutup aurat Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’alaيَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap me-masuki masjid...” [Al-A’raf/7 31].Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwasanya Abu Bakar ketika haji yang mana dalam haji itu ia diangkat sebagai amir oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sebelum haji Wada’, beliau mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang pada hari raya kurban untuk mengumumkan kepada orang-orang. Setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh berhaji, dan tidak boleh thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang.[12]3. Thawaf sebanyak tujuh putaran sempurna Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam thawaf tujuh kali, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar, “Setelah tiba Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tha-waf mengelilingi Ka’bah tujuh kali, kemudian beliau shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim dan sa’i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada contoh yang baik Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ini merupakan penjelasan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Apabila ia meninggalkan sedikit saja dari tujuh putaran itu, thawafnya tidak sah. Jika ia ragu hendaknya ia mengambil kemungkinan yang paling sedikit agar ia menjadi Memulai dan mengakhiri thawaf di Hajar Aswad dengan menempatkan Ka’bah di sebelah kiri Berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhua “Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tiba di Makkah beliau mendatangi Hajar Aswad dan mengusapnya, kemudian beliau melangkah ke arah kanan, beliau thawaf dengan berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran.” di luar Ka’bah Hal ini karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah.” [Al-Hajj/22 29]Menunjukkan thawaf harus mengitari seluruh Ka’bah. Seandainya seseorang thawaf dan lewat di dalam Hijir Isma’il, maka thawafnya tidak sah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam اَلْحِجْرُ مِنَ الْبَيْتِ.“Hijir Isma’il termasuk Ka’bah.”7. Berturut-turut tidak terputus Hal ini karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam thawaf berturut-turut dan beliau bersabdaخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ.“Ambillah dariku manasik hajimu.”Jika thawaf diputus untuk berwudhu atau menunaikan shalat wajib ketika iqamat sudah dikumandangkan atau untuk istirahat sejenak, maka boleh melanjutkan thawaf tidak perlu mengulang. Jika diputus lama, maka thawaf diulang lagi dari Sa’i Untuk sahnya amalan sa’i disyaratkan hal-hal sebagai berikut 1. Hendaknya dilakukan tujuh kali 2. Hendaknya dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwah 3. Hendaknya sa’i dilakukan di Mas’a, yaitu jalan yang meng-hubungkan antara Shafa dan MarwahBerdasarkan amalan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan beliau bersabdaخُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُم.“Ambillah dariku manasik hajimu.”[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M] _______ Footnote [1] Hadits ini sudah pernah dibawakan [2] Shahih [Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2441], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 890, Sunan an-Nasa-i V/264, Sunan Ibni Majah II/1003, no. 3015, Sunan Abi Dawud V/425, no. 1933. [3] Shahih[Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2442], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 892, Sunan Abi Dawud V/427, no. 1934, Sunan Ibnu Majah II/1004, no. 3016, Sunan an-Nasa-i V/263. [4] Shahih[Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2442], Sunan at-Tirmidzi II/188, no. 892, Sunan Abi Dawud V/427, no. 1934, Sunan Ibnu Majah II/1004, no. 3016, Sunan an-Nasa-i V/263. [5] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari III/567, no. 1733, Shahiih Muslim II/964, no. 1211, Sunan Abi Dawud V/486, no. 1987, Sunan an-Nasa-i I/194, Sunan at-Tirmidzi II/210, no. 949, Sunan Ibni Majah II/1021, no. 3072. [6] Shahih [Irwaa-ul Ghaliil no. 1072], Ahmad XII/76, no. 277, Mustadrak al-Hakim IV/70. [7] Shahih [Shahiih Sunan Ibni Majah no. 2463], Sunan Abi Dawud V/215, no. 962, Sunan at-Tirmidzi II/215, no. 962, Sunan Ibni Majah II/1010, no. 3037, Sunan an-Nasa-i V/573. [8] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari III/585, no. 1755, Shahiih Muslim II/ 963, no. 1328. • Fiqhus Sunnah I/588, Manaaris Sabiil I/263. [9] Shahih [Irwaa-ul Ghaliil no. 121], Sunan at-Tirmidzi II/218, no. 967, Shahiih Ibni Khuzaimah IV/222, no. 2739, Shahiih Ibni Hibban 247/998, Sunan ad-Darimi I/374, no. 1854, Mustadrak al-Hakim I/459, al-Baihaqi V/58. [10] Hadits ini telah dibawakan sebelumnya [11] Muttafaq alaih Shahiih Muslim II/873, no. 1211 119, Shahiih al-Bukhari III/504, no. 1650 [12] Muttafaq alaih Shahiih al-Bukhari I/477, no. 369, Shahiih Muslim II/982, no. 1347, Sunan Abi Dawud V/421, no. 1930, Sunan an-Nasa-i V/234. Home /A9. Alwajiz5 Kitab Haji.../Rukun Haji, Yang Diwajibkan...Akupenuhi panggilanMu dengan kegembiraan, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, kejelekan tidak dinisbahkan kepadaMu. Aku hidup dengan pertolongan dan rakhmatmu, dan kepadaMu (aku kembali). Maha suci Engkau dan Maha Tinggi. Ya Allah, hanya kepadaMu aku pasrah diri, hanya kepadaMu aku beriman, hanya kepadaMu aku bertawakkal,
Jakarta - Umrah adalah ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Kakbah namun pengerjaannya dapat dilakukan kapan saja di luar waktu makruh. Tujuannya semata-mata untuk mengharap ridho Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW melalui penerapan tata cara umrah sesuai ada khilaf atau perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait hukum pelaksanaannya. Menurut ulama Mazhab Syafi'i dan sebagian ulama Mazhab Hambali menyebut, hukum umrah bagi umat muslim adalah wajib untuk dikerjakan sekali seumur hidup bagi yang mengutip Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Imam Mazhab Hanafi dan Malik berpendapat, ibadah umrah hukumnya sunnah muakkad. Landasan hukum bagi Mazhab Maliki dan Hanafi tersebut bersandar pada salah satu riwayat hadits Rasulullah SAW yang dinukil dari Jabir bin Abdillah. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya soal apakah hukumnya wajib atau tidak,فَقَالَ لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُArtinya "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'"HR Tirmidzi.Sementara itu, menurut ulama Mazhab Syafi'i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib. Pendapat ini dilandasi oleh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi,وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِArtinya "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...,"Umrah dapat dilaksanakan oleh muslim selama memenuhi syarat, rukun, dan wajib umrah. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan tata cara pelaksanaan umrah sesuai sunnah. Berikut tata caranya yang dikutip dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah oleh Abu Persiapan Sebelum IhramJika seorang hendak melaksanakan umrah, dianjurkan mempersiapkan diri sebelum berihram. Perisapan yang dimaksud adalah sebagaimana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian terbaik khusus bagi laki-laki, dan memakai pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita memakai pakaian yang telah disyariatkan yang menutupi seluruh BerihramTata cara selanjutnya adalah berihram dari miqat untuk umrah dengan mengucapkan,لَبَّيْكَ عُمْرَةًArtinya "Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah,"Atau berniat ihram dilakukan dengan membaca niat dalam hati maupun lisan dengan melafalkan bacaan berikut,نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَةBacaan latin Nawaitul 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma ' "Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku penuhi panggilanMu ya Allah untuk berumrah."3. Kalimat PersyaratanBila khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,Artinya "Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,"Dengan mengucapkan persyaratan ini, bila seseorang terhalang menyempurnakan manasiknya maka diperbolehkan bertahallul dan tidak wajib membayar Kalimat TalbiahSelanjutnya, jemaah dapat memperbanyak kalimat talbiah sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi wanita hingga melihat Kakbah saat hendak memulai Tawaf. Berikut bacaan yang dimaksud,لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَBacaan latin Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika "Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,"5. Masuk Masjidil HaramSebelum masuk ke kota Makkah, bila memungkinkan jemaah dianjurkan untuk mandi. Kemudian, masuk ke Masjidil Haram dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَBacaan latin A'ûdzu billâhil 'azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim 'alâ sayyidinâ muhammadin wa 'alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu."6. Menuju Hajar AswadTata cara umrah sesuai sunnah selanjutnya adalah menuju ke Hajar Aswad lalu menghadapnya sambil mengucapkan kalimat takbir. Jemaah juga bisa mengusapnya dengan tangan kanan dan jika tidak memungkinkan, jemaah umrah cukup memberi isyarat kepada Hajar Aswad dengan tangan kanan tetapi tidak disertai mencium tangan yang memberi Tawaf 7 Kali PutaranTawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Saat tawaf, tidak ada bacaan tertentu tiap putarannya namun jemaah dapat membaca Al-Qur'an, doa, atau zikir yang Tawaf, jemaah laki-laki dapat menutup kedua pundaknya dan berjalan menuju Maqam Ibrahim sambil membaca surah Al Baqarah ayat di sana, jemaah disunnahkan mengerjakan sholat sunnah tawaf 2 rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Lalu, disunnahkan pula meminum air zamzam dan menyiram kepala Kembali ke Hajar Aswad9. Menuju Bukit SafaJemaah menuju Bukit Safa untuk melaksanakan sa'i umrah. Setelah mendekati Safa disunnahkan membaca surah Al Baqarah ayat naik di Bukit Safa dan menghadap ke arah Kakbah hingga melihatnya, jemaah juga disunnahkan membaca doa tiga kali kalimat takbir. Lalu membaca doa berikutلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُArtinya "Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,"10. Menuju ke MarwahTata cara selanjutnya, jemaah turun dari Safa lalu berjalan menuju Bukit Marwah. Disunnahkan berlari-lari kecil di antara dua tanda lampu hijau di Mas'a atau tempat sa'i bagi laki-laki yang setelahnya dapat berjalan biasa saat menuju Marwah dan di Marwah, jemaah dapat mengulangi lagi apa-apa yang dikerjakan saat di Safa. Kemudian, jemaah turun dari Marwah dan naik lagi ke Safa. Hal ini terus dilakukan sebanyak tujuh kali putaran dengan berakhir di TahallulUsai sa'i, jemaah umrah dapat bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul yang lebih utama. Bagi wanita, cukup dengan memotong rambut sepanjang satu ruas jari. Pada tahapan inilah berakhir rangkaian tata cara umrah yang Video "Tutorial Memakai Kain Ihram untuk Laki-laki" [GambasVideo 20detik] rah/erdAkumemenuhi panggilanMu ya Allah aku memenuhi panggilanMu. Aku memenuhi panggilanMu tiada sekutu bagiMu aku memenuhi panggilanMu. Sesungguhnya pujian dan ni’mat adalah milikMu begitu juga kerajaan tiada sekutu bagiMu- Umrah adalah ibadah yang mirip dengan haji. Ia dilakukan dengan melakukan perjalanan ke Makkah, mengunjungi Ka'bah, serta melakukan tawaf, sa'i, dan bercukur untuk mengharap rida Allah SWT. Kendati mirip dengan haji, terdapat beberapa perbedaan antara haji dan umrah. Sebagai misal, haji hanya dilakukan sejak awal Syawal hingga subuh Hari Raya Iduladha 10 Zulhijjah. Sedangkan umrah boleh dilakukan kapan pun sepanjang tahun. Perbedaan lainnya adalah rukun umrah yang tidak mencakup wukuf di Arafah, sedangkan haji mewajibkan untuk wukuf di Arafah. Dilansir dari NU Online, rukun umrah hanya empat, yaitu niat ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sedangkan haji, rukunnya ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut. Dalam bahasa Arab, umrah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, umrah adalah berkunjung atau ziarah ke Ka’bah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut sesuai ketentuan syariat, sebagaimana dikutip dari uraian "Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kementerian Agama Ibadah Umrah Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum umrah. Bagi mazhab Hanafi dan Maliki, umrah hukumnya sunah muakkadah atau amat ditekankan pengerjaannya. Sedangkan bagi mazhab Syafi'i dan Hanbali, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Ketentuan mengenai umrah ini tertera melalui firman Allah SWT dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 196 ”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah,” Al-Baqarah [2] 196.Baca juga Satgas Wajibkan Jemaah Umrah Patuh pada Pedoman Ibadah Masa Pandemi Tata Cara Ibadah Umrah selama Pandemi Harus Merujuk KMA Nomor 719 Tata Cara Melakukan Ibadah Umrah Ibadah umrah dilakukan dengan mengerjakan rukun-rukun umrah secara berurutan, mulai dari niat ihram, tawaf, sa'i, dan bercukur. Tata cara mengerjakan umrah secara rincinya dijelaskan Yusuf bin Abdullah dalam buku Tata Cara Haji, Umrah dan Hukum Shalat di Masjid Nabawi 1999 sebagai berikut 1. Ihram dari miqat Sebelum ihram, orang yang akan mengerjakan umrah disunahkan untuk mandi. Kemudian, usai mandi, dianjurkan untuk mengenakan minyak wangi pada tubuh, tapi jangan sampai mengenai pakaian ihram. Perlu diperhatikan, pakaian ihram merupakan kain putih dan sebaiknya tidak berjahit. Pelaksanaan umrah dimulai dari ihram dari miqat. Ihram ini dilakukan dengan mengucapkan niat umrah sebagai berikut لَبَّيكَ عُمْرَةً Bacaan latinnya "Labbaika 'umratan"Artinya "Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah." Bacaan niat dilafalkan ketika memasuki miqat atau batas bagi dimulainya ibadah umrah. Lazimnya, miqat bagi jamaah haji Indonesia adalah Zulhulaifah Abyar Ali, dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 yang diterbitkan Kementerian Agama jemaah umrah yang khawatir tidak bisa menyelesaikan umrahnya, dapat membaca lafal berikut ini فإِ نْ حَبَسَنِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ Bacaan latinnya "Fain habasanii haabisun, famahalli haitsu habastanii"Artinya "Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau menahanku." 2. Mengucapkan talbiyah sejak di miqat hingga sampai di Makkah Hukum mengucapkan talbiyah adalah sunah muakkadah atau amat ditekankan pengerjaannya. Lafal talbiyah adalah sebagai berikut لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ Bacaan latinnya "Labbaikallahhumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wannikmata laka walmulka laa syarikalak"Artinya "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala pujian dan nikmat serta kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu." Sebagai catatan, jemaah haji juga diharapkan untuk memperhatikan perkara auratnya. Hal ini dikarenakan pakaian ihram tak biasa dikenakan sehari-hari, akibatnya, kadang kala aurat terbuka dan sebagian jemaah tidak sadar akan hal tersebut. 3. Setelah mencapai Masjid Al-Haram di Makkah, dahulukan masuk menggunakan kaki kanan dan mengucapkan doa،بسْمِ اللَّه، والصَّلاَةُ والسَّلاَمُ عَلَىرَسُوْاللِّه، اَللّهُمَّ َافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِك أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. Bacaan latinnya "Bismillahi wasshalatu wassalamu 'ala Rasulillah. Allahummaftahlii abwaba rahmatika, a'udzubillahil adzhim wabiwajhikal karim wasulthaanihi al-qadiim minassyaithanirrajiim."Artinya "Dengan nama Allah, semoga salawat dan salam dicurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu.Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan dengan WajahNya Yang Mahamulia serta KekuasaanNya Yang Mahaazali dari setan yang terkutuk." 4. Tawaf tujuh putaran di Ka'bah Tawaf dimulai dari posisi Hajar Aswad atau tempat yang searah dengannya. Kemudian, jemaah menghadap ke arah Hajar Aswad, lalu mengucapkan Allahu Akbar. Usap Hajar Aswad dengan tangan kanan lalu mencium batu hitam tersebut. Jika tak mampu mencium Hajar Aswad, beri isyarat sekali saja dengan tangan. Jangan mendesak orang lain yang juga bertawaf untuk mencapai Hajar Aswad. Lakukan hal ini dalam setiap memulai putaran tawaf. Tawaf dilakukan tujuh kali putaran dengan posisi Ka'bah di sisi kiri. Pada putaran pertama, langkah sebaiknya dilakukan dengan lambat. Kemudian, di putaran berikutnya, tawaf dilakukan dengan berjalan biasa. Dalam semua putaran tawaf, bagi laki-laki dianjurkan melakukan idtiba atau meletakkan pertengahan kain di bawah pundak kanan dan kedua ujungnya di atas pundak kiri. 5. Jika sudah sampai di Rukun Yamani, usaplah dengan tangan kanan. Jika tidak bisa mengusap dengan tangan kanan, cukup dengan memberi isyarat kepadanya. Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunahkan membaca doa sebagai berikut رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ Bacaan latinnya "Rabbana aatina fidduna hasanah wafil aakhirati hasanah waqina adzabannar".Artinya "Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka." Perlu diingat, syarat sahnya tawaf adalah bersuci. Jika wudu batal di tengah-tengah tawaf, maka peserta umrah mesti keluar, berwudu, dan mengulang lagi tawaf dari awal. 6. Berdoa di Maqam Ibrahim Jika sudah menyelesaikan putaran ketujuh, saat mendekati Hajar Aswad, peserta umrah menutup pundak kanan, kemudian menuju Maqam Ibrahim, jika memungkinkan. Di Maqam Ibrahim, peserta melafalkan bacaan berikut وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى Bacaan latinnya "Wattakhizu min maqaami Ibrahima mushalla."Artinya "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat saalat" 7. Salat dua rakaat di arah Maqam Ibrahim atau tempat lainnya di Masjid Al-Haram Jika memungkinkan, peserta umrah menjadikan posisi Maqam Ibrahim antara dirinya dan Ka'bah, lalu salat dua rakaat di posisi tersebut. Pada rakaat pertama, membaca surah Al-Kafirun setelah Al-Fatihah. Pada rakaat kedua, membaca Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah. Ketentuan salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim ini sunah, serta diperbolehkan melakukannya di tempat mana saja di Masjid Al-Haram. 8. Minum air zam zam Usai salat, peserta umrah pergi ke tempat air zam-zam dan minum airnya. Pada saat itu, disunahkan berdoa kebaikan kepada Allah SWT dan menuangkan air zam-zam ke atas kepalanya. 9. Berangkat ke Shafa. Ketika sudah dekat dengan Shafa, membaca bacaan berikut إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ Bacaan latinnya "Innasshafa wal marwata min sya'airillah."Artinya "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah." Kemudian, mengucapkan bacaan berikut ini أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ Bacaan latinnya "Abdau bimaa badaallahu bihi."Artinya "Kami memulai dengan apa yang dengannya Allah memulai." 10. Jika sudah sampai, naik ke bukit Shafa dan menghadap ke Ka’bah, lalu bertakbir tiga kali dan mengucapkan لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي ويُمِييْتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ Bacaan latinnya "Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, lahul mulku walahul hamdu yuhyii wayumiitu, wahuwa 'ala kulli syain qadiir. Laa ilaha illallahu wahdah laa syarikalah, anjaza wa'dahu wa nashara abdahu, wa hazamal ahzaaba wahdah."Artinya "Tiada sesembahan yang benar melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, hanya bagi-Nya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang benar melainkan Dia, tiada sekutu bagiNya, yang menepati janjiNya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan [kafir] tanpa bantuan siapa pun." Zikir dan bacaan di atas diulangi sebanyak tiga kali dan berdoa usai tiap selesai membacanya dengan doa yang dikehendaki peserta umrah. 11. Turun melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Jika sudah berada di antara dua tanda hijau, lakukan sa’i dengan berlari kecil bagi laki-laki. Sementara itu, perempuan tidak dianjurkan berlari kecil. Kemudian, jika telah sampai di Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Ka’bah, kemudian melafalkan bacaan sama dengan di Shafa tadi. Lakukan sa'i dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh putaran. Putaran terakhir berakhir di Marwah. 12. Mencukur rambut. Bagi laki-laki, mencukur rambut disunahkan hingga gundul, namun juga boleh hanya dipendekkan. Sedangkan, bagi perempuan, hendaknya menumpulkan sebagian rambutnya sebanyak seujung jari, lalu dipotong. Apabila semua hal di atas sudah dilakukan, maka seseorang sudah sah menyelesaikan umrahnya. Orang yang mengerjakan umrah dijanjikan pahala besar oleh Allah SWT, sebagaimana tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda "Antara satu ibadah umrah dengan ibadah umrah lain merupakan penghapus dosa dan kesalahan yang diperbuat di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga," Bukhari dan Muslim.Baca juga Pengertian Rukun Iman dan Penjelasan 6 Aspeknya dalam Agama Islam Panduan Protokol Kesehatan bagi Jemaah Umrah yang Tiba di Indonesia - Pendidikan Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Dhita Koesno shafiratour travel #galerishafira assalamualaikum sahabat @shafiratourtravel, ya allah, aku penuhi panggilanmu .catatan haji 2019 – fasilitas hotel untuk jamaah vip shafi adv #catatanhaji2019 shafira tour and travel juga memastikan jamaah haji mendapatkan fasilitas di ho. penjelasan mengenai haji furoda. jangan lupa subscribe agar tidak Artinya "Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu." Kalimat di atas adalah bacaan yang sering diucapkan jama'ah haji secara berulang-ulang ketika sedang menunaikan ibadah haji. Kalimat tersebut dikenal dengan bacaan A. Sholawat Nabi B. Sholawat Nariyah C. Talbiyah D. Kalimah Toyibah Perhatik Jawabanc. talbiyah.............. Jawaban اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَArtinya Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segala kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-MuSecara bahasa, talbiyah artinya pemenuhan, jawaban, dan pengabulan panggilan dengan niat yang ikhlas. Secara istilah, talbiyah adalah bacaan yang dilafalkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT saat ibadah haji atau umrah. 4IIMI.